Posted by: genetika21 | May 24, 2009

Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan

by : M.M. (Andi) Hidayat

Setelah sekian lama menanti akhirnya Undang Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disahkan juga oleh DPR tanggal 12 Mei 2009 lalu.  Para Wakil rakyat ini mungkin mendengar juga jeritan hati para dokter hewan tentang kurang ter-tata nya sistem peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang Undang yang baru ini , semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini, tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang baru yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang ini. Namun beberapa Undang Undang yang sudah uzur seperti Undang Undang no 6 tahun 1967 yang menjadi andalan dasar hukum kalau para dokter hewan akan membuat sesuatu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pembentukan Undang-Undang ini juga merupakan perwujudan komitmen Indonesia untuk melakukan penyesuaian dan penyetaraan peraturan perundang-undangan dengan ketentuan konvensi internasional. Misalnya, General Agreement on Trade and Tariffs (GATT), khususnya tentang Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) yang mengatur tentang impor dan ekspor produk hewan dan perlindungan terhadap kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, tanaman, dan lingkungan.  Memang sangat disayangkan apabila Indonesia yang memiliki potensi alam dan keanekaragaman hayati yang begitu kaya tidak diatur sedemikian rupa sehingga kesemuanya dapat terjaga dan teroptimalisasi dengan baik.

Dengan perkembangan keadaan tuntutan otonomi daerah dan globalisasi, peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang berlaku saat ini sudah sangat tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Pengesahan Undang Undang ini seolah membawa angin segar bagi kalangan dokter hewan dan praktisi peternakan, asal jangan sampai kita malah tertidur karena segarnya angin yang berhembus.

Secara umum, Undang Undang ini sangat komperehensif.  Hal hal yang diatur didalamnya diantaranya mengenai Peternakan, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Otoritas Veteriner, Pemberdayaan Peternak dan Usaha di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pengembangan Sumber daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Penyidikan, serta Ketentuan Hukum yang berkaitan dengan Peternakan dan Kesehatan Hewan.  Semua terangkum dalam 15 Bab dan 99 Pasal.

Penjabaran pelaksanaan dari Undang Undang ini harus diatur dalam peraturan pelaksanaan dibawahnya seperti melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri serta Peraturan Pemerintah daerah dan Kepala Daerah.  Dengan semakin beratnya tantangan penanganan penyait hewan saat ini, mungkin Undang Undang ini akan sangat membantu legalitas kita dalam bekerja.  Selain itu profesionalitas dan kepiawaian kita sebagai pelaksana di lapangan juga menjadi taruhannya.  Semoga kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi demi perbaikan sistem kesehatan hewan di Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.  Manusia Mriga Satwa Swaka.

Maju Terus Veteriner Indonesia !!!

Posted by: genetika21 | May 4, 2009

INFLUENZA BABI BUKAN BERSUMBER DARI BABI

berhubuung blm sempat menulis dan belum ada kiriman tulisan tentang flu babi, saya isi dengan tulisan dari seorang alumnus fkh drh. Mangkoe sitepu. beliau juga seorang dokter manusia. dituggu tulisan tulisan lainnya ya guys!!

INFLUENZA BABI BUKAN BERSUMBER DARI BABI.

Oleh:

dr drh Mangku Sitepoe

FAO di Roma  30 April 2009 menyatakan: tidak ada babi di Meksiko  maupun diseluruh dunia yang tertular dengan  virus tipe A subtipe  H1N1 yang baru (new variant  H1N1). Sehingga FAO akan mengganti nama Swine influenza (Flu-babi di Indonesia) yang tidak berkaitan  dengan babi. Rapat  Dirjen P2PL Depkes  30 April 2009  mengusulkan supaya disebut saja  Flu-Meksiko (seperti: Flu Spanyol, Flu Asia, Flu Hongkong, Flu Rusia dan lain-lain tetapi bukan Flu-Singapur yang salah nama). Read More…

Posted by: genetika21 | March 27, 2009

Diagnosa Penyakit Dengan Mempelajari Feses

Oleh : drh. Ajat Sudarjat (Manajer Veteriner Kampoeng Ternak)

Sumber: www.kampoengternak.or.id

Di lapangan atau peternakan yang tidak memiliki tenaga medis (dokter hewan atau paramedis veteriner) sering mengalami kesulitan dalam penanganan sebuah kasus, akibatnya penyakit tersebut tidak mampu ditangani secara tuntas sehingga kejadiannya berulang dan akhirnya menyebabkan kerugian ekonomi yang terus-menerus. Untuk mengatasi sebuah penyakit, tentunya harus diketahui terlebih dahulu penyebab penyakit tersebut dengan cara diagnosa penyakit. Walaupun yang berwenang dan memiliki kemampuan mendiagnosa penyakit secara benar hanya dokter hewan, pemilik peternakan atau yang berhubungan dengan dunia peternakan tetap harus mengetahui beberapa teknik diagnosa sederhana untuk mengetahui penyebab penyakit, sehingga mampu menentukan langkah terapis sementara yang harus dilakukan sebelum datang dokter hewan. Langkah pengobatan yang dilakukan tersebut tentunya hanya sebatas pengobatan simptomatis atau pengobatan berdasarkan gejala klinis yang nampak pada saat pemeriksaan. Read More…

Oleh : Ajat Sudarjat

diambil dari http://www.kampoengternak.or.id

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Salah satu plasma nutfah asli Indonesia adalah domba garut. Sampai saat ini kelebihan domba garut sudah banyak disebutkan dalam berbagai pustaka. Kelebihan-kelebihan dari domba tersebut antara lain lebih cepat mencapai dewasa kelamin, dapat kawin dan beranak sepanjang tahun, mampu beradaptasi dengan baik dan tahan terhadap parasit dan penyakit serta menghasilkan anak yang lebih dari satu (prolifik) (Istiqomah, 2005). Dalam hal kemampuan reproduksi dari induk betina dengan manajemen yang baik, domba garut mampu bunting kembali kurang dari satu bulan pasca melahirkan atau dengan kata lain efisiensi reproduksinya sangat tinggi.

Walaupun secara genetik domba garut memiliki prospek ekonomi yang tinggi, sangat disayangkan sebagian besar sistem pemeliharaannya masih bersifat tradisional, sehingga manajemen pemeliharaannya belum berorientasi kepada pasar atau belum memperhitungkan untung rugi. Hal tersebut disebabkan oleh rendahnya pengetahuan peternak yang notabene peternak kecil, yang menjadikan beternak hanya sebagai usaha sambilan atau tabungan. Read More…

Posted by: genetika21 | March 9, 2009

METODE OVULASI BILLINGS

- Sumber Sirep Susilowati -

(Diambil dari Metode Ovulasi oleh DR. J.J Billing)

  • Adalah suatu cara / metode yang aman dan ilmiah untuk mengetahui kapan masa subur wanita.
  • Cara ini dapat di pakai baik untuk menjadi hamil maupun  untuk menghindari atau menunda kehamilan.
  • Metode ini sangat sederhana, murah, dan mudah di terapkan karena berdasarkan pengamatan diri sendiri terhadap gejala-gejala yang secara alamiah dialami oleh setiap wanita yang normal.
  • Kegunaan metode ini :
    1. suami istri dapat merencanakan kapan mau hamil
    2. berapa lama tidak ingin hamil
    3. kapan ingim hamil lagi
    4. jenis kelamin anak yang diinginkan. Read More…
Posted by: genetika21 | January 12, 2009

Kangen Indonesia…

- M.M. (Andi) Hidayat -

Lagi lagi dapet kiriman dari teman, kali ini dari temen yang senasib disini.  Kirimannya videoklip Project Pop diambil dari you tube.  Berkali kali disetel tetep aja bikin ketawa dan sekaligus bikin kangen pulang ke Indonesia…makan siomay, gado gado, sop hasan di bogor, bubur barito, nasi goreng cumi pete di warung taman hehe, atau nasi goreng pete pake telor mata sapi di Nasgor Warno depan Galaksi theater. Jadi ngiler deh…

Sambil nunggu kiriman tulisan temen temen G21 buat di upload (tabungan tulisan blog dah tipis…), kita nonton dulu yang ini deh hehe.

Dimanapun aku berpijak, takkan mau hati beranjak

merindukan hangatnya rasa bersamamu….

tiada negeri yang seindahmu, hadirkan banyak kisah cinta

damai dan jayalah selalu…Indonesia…

Posted by: genetika21 | January 2, 2009

Selamat tahun baru

- M.M. (Andi) Hidayat

Tidak terasa waktu begitu cepat berlalu, sudah 11 tahun lebih kita saling kenal sejak 1997.  Saya ingat Cecep dan Elin yang ada di sebelah saya waktu pertama placement test di GWW waktu itu, lupa tanggal nya tanggal berapa. Sampe kita masing masing pisah, ada yang pindah jurusan, ada yang wiraswasta dan ada yang milih bertahan di fkh.  Bicara tentang waktu, di awal tahun 2009 ini saya juga mendapatkan kiriman sebuah cerita dari seorang sahabat tentang waktu, ceritanya kira kira begini…

Seorang anak berkata pada bapaknya “Ayah, aku sedih dan  ingin bisa kembali ke masa lalu dan merubah beberapa hal supaya sekarang aku tidak sedih lagi”. Ayahnya menjawab dengan tenang  ”wahai anakku, Apapun yang terjadi kemarin atau dimasa lalu hanyalah sejarah, yang dapat dipelajari namun tak dapat diperbaiki dirubah atau pun diagung-agungkan”.  ”Segala yang terjadi di kehidupan kita adalah yang terbaik untuk kita, jangan pernah kau sesali”, lanjutnya lagi.

“Ayah juga pernah sepertimu, berandai andai bisa kembali ke masa lalu dan merubah semuanya menjadi lebih baik, sampai akhirnya aku sadar bahwa tidak ada gunanya berandai andai kembali dan memperbaiki masa lalu. Yang bisa kita lakukan adalah mensyukuri apa yang terjadi dimasa lalu dan apa yang kita punya sekarang untuk masa depan.  Itulah mengapa kita di ajarkan untuk menjaga waktu yang lima sebelum datang lagi waktu yang lima: muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, hidup sebelum mati dan senggang sebelum sibuk. Waktu tidak akan pernah perduli kita sedih, senang, susah, gembira atau apapun kondisi kita. Waktu akan terus berjalan”, lanjut ayahnya lagi seraya mengajak anaknya duduk di belakang rumah menikmati kopi dan pisang goreng buatan ibunya.

Ditahun yang baru ada baiknya kita kembali melakukan evaluasi dan refleksi tentang segala yang telah kita lalui selama ini. Penyesalan, kegagalan, keberhasilan, kesuksesan,  pencapaian apa yang patut dibanggakan, dipertahankan dan bahkan harus ditingkatkan kemudian hal-hal apa yang seharusnya bisa kita lakukan lebih baik lagi di tahun depan. Semoga kita senantiasa dapat memperbaiki kualitas hidup kita dari tahun ke tahun, mari kita buka lembaran baru di tahun yang baru ini.  Mohon maaf apabila di tahun sebelumnya ada kesalahan baik tindakan, perkataan taupun tulisan yang kurang berkenan buat rekan rekan semua.

Selamat tahun baru Hijriyah 1830 dan Masehi 2009.

Older Posts »

Categories